Melanjutkan Pembahasan sebelumnya mengenai ikatan dengan Tuhannya (Bi hablillah) dimana dapat diartikan merujuk pada persatuan umat atau bisa juga didefinisikan sebagai silaturrahim antar umat. Dalam hal ini pemaknaan Bi Hablillah sebenarnya bisa lebih luas pengertiannya. Abu Muhammad Al-Baghawi dalam tafsirnya berpendapat frasa “al-habl” (tali) dapat dimaknai sebab atau sarana yang dapat mengantarkan seseorang pada tujuannya. Iman disebut sebagai tali karena ia menjadi sebab yang menyelamatkan seseorang dari rasa takut (yakni dari api neraka).
Para Ulama disini berbeda pendapat mengenai pemaknaan frasa "al-habl" sebagai berikut:
1. Ibnu ‘Abbas berkata: maksudnya adalah berpeganglah pada agama Allah.
2. Ibnu Mas‘ud berkata: tali Allah adalah jamaah (persatuan umat). Ia juga berkata: “Hendaklah kalian bersama jamaah, karena itulah tali Allah yang diperintahkan untuk dipegang teguh. Sesungguhnya apa yang kalian benci dalam kebersamaan dan ketaatan itu lebih baik daripada apa yang kalian sukai dalam perpecahan.”
3. Mujahid dan ‘Atha’ berkata: maksudnya adalah berpegang pada janji Allah.
4. Qatadah dan As-Suddi berkata: yang dimaksud adalah Al-Qur’an.
(Sumber: Tafsir Al-Baghawi, Abu Muhammad Al-Baghawi, Ihya’ At-Turats, jilid 1 halaman 480)
Oleh karena itu dalam ayat ini mengisyaratkan untuk وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ Dan berpegang tegulah kamu semuanya, Muqatil bin Hayyan berkata: Yang dimaksud dengan “berpeganglah kepada tali Allah” adalah berpeganglah pada perintah Allah dan ketaatan kepada-Nya, dan “janganlah kamu bercerai-berai” seperti perpecahan yang terjadi pada kaum Yahudi dan Nasrani.
Dari penjelasan dari Muqatill bin Hayyan dijabarkan juga dalam hadits yang Diriwayatkan oleh Abu al-Hasan as-Sarkhasi, dari Zahir bin Ahmad, dari Abu Ishaq al-Hasyimi, dari Abu Mush‘ab, dari Malik, dari Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا [وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا] [1] ، يرضى لكم أنعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّى اللَّهُ أَمْرَكُمْ، [وَيَسْخَطُ لَكُمْ] [1] قِيلَ وَقَالَ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ» .
[البغوي ، أبو محمد، تفسير البغوي - إحياء التراث، ٤٨٢/١]
Sesungguhnya Allah Ta‘ala ridha kepada kalian dalam tiga hal, dan membenci bagi kalian tiga hal.
Allah ridha kepada kalian:
1. Bahwa kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
2. Bahwa kalian berpegang teguh pada tali Allah semuanya.
3. Bahwa kalian menasihati para pemimpin yang Allah jadikan berkuasa atas urusan kalian.
Dan Allah membenci bagi kalian:
1. Perdebatan tanpa manfaat (qīla wa qāl).
2. Menyia-nyiakan harta.
3. Terlalu banyak bertanya (hal yang tidak perlu).”
Dari berbagai penjelasan para ulama dan mufassir, dapat disimpulkan bahwa makna “bi hablillah” atau “berpeganglah pada tali Allah” memiliki cakupan yang sangat luas dan mendalam. Frasa ini tidak hanya bermakna literal sebagai tali pengikat antara hamba dan Tuhannya, tetapi juga simbol dari iman, Al-Qur’an, ketaatan, dan persatuan umat.
Dari sini, dapat dipahami bahwa bi hablillah merupakan perintah untuk menjaga hubungan vertikal (dengan Allah) dan hubungan horizontal (dengan sesama umat manusia) dalam bingkai iman, ketaatan, dan ukhuwah. Persatuan, nasihat yang baik, dan kesetiaan pada kebenaran menjadi wujud nyata dari ikatan itu. Wallahu a'lam.....
Selanjutnya akan menguraikan bagaimana implementasi nilai bi hablillah dalam konteks sosial, persaudaraan, dan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
NEXT PART 3.........
Komentar
Posting Komentar