Di kalangan mahasiswa sendiri mungkin beberapa sudah biasa menemui basic yang menjadi ciri khas yaitu: public speaking. Dari asumsi tersebut memang sangat benar, namun saya pikir hal itu lebih sempurna apabila di kombinasikan dengan ilmu retorika. Dikarenakan output dari public speaking sendiri hanya sekedar mengolah dan mengembangkan ketrampilan berbahasa atau komunikasi. Dan arahnya hanya akan tertuju pada pemahaman dari lawan bicara ataupun audiens. Namun apabila ilmu retorika, hal itu berbeda dengan public speaking. Output dari retorika sendiri mengarah ke persuasif atau mengelabuhi dengan cara halus. Jadi sasaran dari retorika yaitu: dari segi kognitif dan juga afektif bukan hanya sekedar pemahaman. Dan bisa disimpulkan ilmu retorika disisni terdapat nilai komunikasi yang lebih dikarenakan hal itu hingga dapat mempengaruhi lawan bicara. Nah apabila kita sudah mengetahui perbandingan dari public speaking dan ilmu retorika, maka dari sini kita dapat menemukan kesimpulan bahwasanya b...
Pada part kali 5 ini akan di jelaskan bagaimana Bi Hablillah dapat menjawab tantangan dalam realitas kehidupan kontemporer dan aktualisasinya di masa sekarang. Dalam konteks masa sekarang, aktualisasi ajaran Al-Qur’an berhadapan dengan berbagai problem nyata, seperti krisis persatuan, degradasi moral, polarisasi sosial, penyalahgunaan media digital, serta kecenderungan memahami agama secara parsial dan emosional.
Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi ruang dialog justru kerap melahirkan konflik dan saling menegasikan, sementara nilai takwa dan persaudaraan sering tereduksi oleh kepentingan kelompok dan pragmatisme. Oleh karena itu, pembahasan pada bagian ini berupaya menjawab problem-problem tersebut dengan menegaskan kembali pentingnya berpegang teguh pada nilai Al-Qur’an sebagai landasan etis dan spiritual dalam membangun kehidupan yang harmonis, adil, dan berkeadaban di tengah tantangan zaman.
Dalam QS. Ali-Imran (3) : 103 terdapat point besar berupa Bi Hablillah, yang sudah dijelaskan pada part-part sebelumnya. Ayat tersebut secara tekstual menyerukan kita untuk bersatu dan melarang kita untuk bercerai-berai dengan sesama, serta berpegang teguh pada ikatan atau tali Allah. Sementara itu, dalam Tafsir Al-Kasyaf karya Az-Zamakhsyari, beliau berpendapat, ayat tersebut memiliki hubungan makna yang sangat erat antara perintah bertakwa dan ajakan untuk berpegang teguh pada Bi Hablillah sebagai fondasi persatuan umat. Takwa secara hakikat adalah bentuk ketaatan total kepada Allah, menjaga syukur, ingatan, lisan, serta keberanian menegakkan kebenaran menjadi prasyarat agar seorang mukmin tetap berada dalam keadaan Islam hingga akhir hayat.
Lebih lanjut, Az-Zamakhsyari dalam menafsirkan tentang taqwa sebagai berikut:
حَقَّ تُقاتِهِ واجب تقواه وما يحق منها، وهو القيام بالمواجب واجتناب المحارم، ونحوه (فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ) يريد: بالغوا في التقوى حتى لا تتركوا من المستطاع منها شيئا. وعن عبد اللَّه: هو أن يطاع فلا يعصى، ويشكر فلا يكفر، ويذكر فلا ينسى, وروى مرفوعا.
[الزمخشري ,تفسير الزمخشري = الكشاف عن حقائق غوامض التنزيل,1/394]
Beliau memaknai “Haqqu tuqātih” (sebenar-benar takwa kepada-Nya) adalah kewajiban bertakwa kepada Allah sebagaimana hak-Nya, yakni dengan melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi semua larangan. Serta pendapat yang dikutip Dari Abdullah bin Mas‘ūd: Makna takwa yang sebenar-benarnya ialah: Allah ditaati dan tidak didurhakai, disyukuri dan tidak diingkari, serta diingat dan tidak dilupakan. Riwayat ini juga disebutkan secara marfū‘. Dari sinilah, dapat diambil artikan bahwasanya takwa dan perintah untuk bi Hablillah memiliki keterkaitan yang erat, dengan ketakwaan individual dan persatuan kolektif umat, karena berpegang teguh pada Bi Hablillah yang dimaknai sebagai iman, perjanjian ilahi, dan Al-Qur’an menjadi landasan utama yang menjaga manusia dari perpecahan, meneguhkan komitmen pada kebenaran, serta mengantarkan umat kepada keselamatan dan hidayah dalam kehidupan bersama.
Larangan untuk bercerai-berai menguatkan bahwa penyimpangan dari kebenaran dan pelepasan diri dari nilai Islam akan mengembalikan manusia pada kondisi jahiliah, yakni permusuhan dan kehancuran, yang diibaratkan berada di tepi jurang neraka. Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa keselamatan individu dan umat hanya dapat terwujud melalui ketakwaan personal yang konsisten dan persatuan kolektif yang dibangun di atas iman serta petunjuk Allah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep Bi ḥablillāh dalam QS. Āli ‘Imrān (3): 103, sebagaimana ditafsirkan oleh Az-Zamakhsyarī, memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab tantangan kehidupan kontemporer. Bi ḥablillāh tidak sekadar seruan normatif untuk bersatu, melainkan merupakan manifestasi dari ketakwaan yang hakiki, yakni ketaatan total kepada Allah melalui pelaksanaan kewajiban, menjauhi larangan, serta menjaga sikap syukur, ingat kepada Allah, dan komitmen terhadap kebenaran. Ketakwaan individual inilah yang menjadi fondasi bagi persatuan kolektif umat, sehingga berpegang teguh pada iman, perjanjian ilahi, dan Al-Qur’an mampu mencegah perpecahan, meredam konflik akibat perbedaan, serta membimbing umat Islam menuju kehidupan yang harmonis, adil, dan berkeadaban di tengah kompleksitas problem zaman modern. Wallahu a'lam
Komentar
Posting Komentar