Sebelumnya telah diuraikan pemaknaan frasa bi hablillah menurut para ulama' yang diambil dari penafsiran Al-Baghowi. Serta penafsiran Al-Maraghi dalam kitab tafsirnya. Dimana kedua kitab tafsir tersebut menjelaskan bahwasanya bi hablillah merupakan ikatan Allah yang di maknai sebagai bentuk iman seorang hamba kepada sang Khaliq .
Iman sendiri adalah suatu hal yang menjadi rukun bagi umat yang beragama Islam. Implementasi iman dalam QS. Ali-Imran ayat 103 dimaknai dalam hadits yang menunjukkan bentuk iman bisa melalui bi hablillah . (Lihat bi habilillah part 2) Iman seorang hamba disini itu bisa berupa seberapa kuat dia berpegang teguh pada _bi habilillah.
Bi habilillah juga memiliki nilai implementasi terhadap konteks sosial berupa persaudaraan, kemasyarakatan, kekeluargaan, hingga lingkup sosial pertemanan. QS. Ali-Imran ayat 103 di awali dengan frasa wa'tashimu yang berarti berpegang teguhlah!. Dimana frasa tersebut berupa fi'il amr yang menunjukkan makna perintah dan pada lanjutan frasa tersebut terdapat larangan yakni wala tafarraquw yang berarti jangan bercerai-berai. Dalam ayat tersebut dapat dikaitkan dengan salah satu kaidah tafsir yang berbunyi:
من حيث يُفهم من الأوامر والنواهي قصد شرعي بحسب الاستقراء, أو القرائن الدالة على أعيان المصالح في المأمورات، والمفاسد في المنهيات.
[خالد السبت، مختصر في قواعد التفسير، صفحة ١٨]
Artinya: “Dari sisi bahwa perintah dan larangan itu dipahami sebagai adanya maksud syar‘i berdasarkan hasil pengamatan menyeluruh (istiqra’), atau berdasarkan indikator-indikator yang menunjukkan adanya maslahat tertentu pada hal-hal yang diperintahkan, dan adanya mafsadat (kerusakan) pada hal-hal yang dilarang.”
(Khalid as-Sabt, Mukhtashar fī Qawā‘id at-Tafsīr, hlm. 18)
Dari pemaparan kaidah tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasanya ayat tersebut mengandung perintah atau amr berupa frasa wa'tashimuw yang menunjukkan maslahat dalam perintah berupa:
- stabilitas sosial
- kekuatan akidah
- penyelamatam umat dari kesesatan
Dimana hal tersebut sesuai dengan potongan ayat dalam QS. Al-Ma'idah ayat 2 :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ، وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Ayat tersebut menunjukkan pro terhadap perintah dalam QS Ali-Imran ayat 103 yang memberikan penjelasan penguat bahwasanya Allah menyandingkan perintah yang membawa maslahat sosial dengan larangan yang membawa mafsadat sosial. Serta menunjukkan bahwasanya ketika kita bekerja sama dalam hal yang buruk maka akan menimbulkan mafsadat yang lebih terutama dalam konteks sosial.
Selanjutnya akan dipaparkan juga ayat-ayat yang memiliki munasabah dengan QS. Ali-Imran ayat 103 yang dijadikan sebagai istiqra' untuk ayat tersebut.
NEXT PART 4......
Komentar
Posting Komentar