Melanjutkan pemaknaan tentang bi hablillah , pada pembahasan kali ini diarahkan untuk memperluas cakrawala pemahaman dengan menelusuri ayat-ayat Al-Qur’an lain yang memiliki munāsabah dengan QS. Ali-‘Imran ayat 103. Pendekatan ini penting dilakukan sebagai bentuk istiqrā’ (penelaahan komprehensif) agar konsep bi hablillah tidak dipahami secara parsial, melainkan utuh sebagai prinsip Qur’ani yang konsisten dalam menata iman, persatuan, dan kehidupan sosial umat. Dengan melihat keterkaitan antar ayat, akan tampak bahwa perintah berpegang teguh pada tali Allah merupakan benang merah ajaran Al-Qur’an dalam menjaga keutuhan umat, mencegah perpecahan, dan mewujudkan kemaslahatan bersama di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.
Dalam QS. Ali-Imran ayat 103 tepatnya setelah frasa bi hablillah yang berbunyi:
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Artinya: “Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian ketika kalian dahulu bermusuhan, lalu Dia mempersatukan hati-hati kalian, maka dengan nikmat-Nya kalian menjadi bersaudara. Dan kalian berada di tepi jurang neraka, lalu Dia menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian ayat-ayat-Nya agar kalian mendapat petunjuk.”
Imam Syafi'i dalam kitab tafsirnya memberikan penjelasan bahwasanya, sebelum Allah menyelamatkan mereka melalui Muhammad SAW, mereka adalah kaum kafir, baik dalam keadaan terpecah maupun bersatu. Mereka disatukan oleh perkara yang paling besar, yaitu kekafiran kepada Allah dan mengada-adakan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah.
Orang yang masih hidup di antara mereka, sebagaimana digambarkan keadaannya ketika hidup, senantiasa beramal dan berkata dengan sesuatu yang mendatangkan murka Tuhannya, serta semakin bertambah dalam kemaksiatannya. Sedangkan siapa yang mati, maka sebagaimana digambarkan oleh perkataan dan perbuatannya, ia berakhir pada azab-Nya.
Ketika kitab (ketetapan) telah mencapai ajalnya, maka sempurnalah ketentuan Allah untuk menampakkan agama-Nya yang Dia pilih, setelah sebelumnya kemaksiatan merajalela yang tidak diridhai.
Maka Allah membuka pintu-pintu langit dengan rahmat-Nya, sebagaimana ketetapan itu telah berjalan dalam ilmu-Nya yang terdahulu ketika keputusan-Nya turun pada umat-umat yang telah lalu. Allah SWT berfirman:
(كَانَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ)
Artinya: “Manusia itu dahulunya adalah satu umat, lalu Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.” QS. Al-Baqarah (2) : 213
(Asy-Syafi‘i, Tafsīr al-Imām asy-Syāfi‘i, jilid 1, hlm. 488)
Dari pemaparan Tafsir diatas, pendekatan munāsabah dan istiqrā’ pada penafsiran Imam asy-Syafi‘i terhadap QS. Ali-‘Imran ayat 103 memiliki keterkaitan yang kuat dengan QS. Al-Baqarah ayat 213: yang dicantumkan di akhir tafsir. Secara munāsabah, kedua ayat ini sama-sama menggambarkan kondisi manusia sebelum datangnya hidayah wahyu, yakni berada dalam satu kesatuan yang kemudian diliputi penyimpangan, konflik, dan perpecahan akibat kesesatan akidah.
Adapun melalui istiqrā’ yang dapat ditarik benang merah bahwa sunnatullah dalam sejarah umat manusia adalah Allah mempersatukan mereka bukan dengan ikatan primordial atau kepentingan duniawi, melainkan melalui pengutusan para nabi dan penurunan agama sebagai bentuk habluminallah. Dengan demikian, persatuan yang dikehendaki Al-Qur’an dalam QS. Ali ‘Imran ayat 103 merupakan kelanjutan dari prinsip universal yang ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 213, bahwa wahyu dan risalah kenabian adalah sarana utama Allah dalam mengembalikan manusia kepada persatuan yang lurus dan diridhai-Nya.
Kemudian terdapat dalil istiqra yang diambil dari tafsir ibnu mandzur tentang wala tafarraquw sebagai berikut:
حَدَّثَنَا محمد بْن علي الصائغ، قَالَ: حَدَّثَنَا أحمد بْن شبيب، قَالَ: حَدَّثَنَا يزيد، عَنْ سعيد، عَنْ قتادة، قوله: {وَلا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ} " قَدْ كره إليكم الفرقة، وقدم إليكم فِيهَا، وحذركموها، ونهاكم عنها، ورضي لَكُمُ السمع، والطاعة، والألفة، والجماعة، فارضوا لأنفسكم مَا رضي لَكُمْ إن استطعتم وَلا قوة إِلا بالله
[ابن المنذر، تفسير ابن المنذر، ٣٢٠/١]
Larangan wala tafarraqū tidak sekadar bersifat normatif, tetapi disertai penegasan bahwa Allah membenci perpecahan, memperingatkan dampak buruknya, serta melarangnya secara tegas. Sebaliknya, Allah meridhai sikap mendengar dan taat, al-ulfah (keharmonisan), dan al-jamā‘ah (kebersamaan). Melalui penelusuran makna ini, dapat disimpulkan bahwa bi hablillah bukan hanya ikatan akidah secara teoritis, melainkan prinsip praktis yang meniscayakan ketaatan, persatuan, dan solidaritas umat. Dengan demikian, tafsir Qatādah menjadi dalil istiqrā’ bahwa perintah berpegang teguh pada tali Allah selalu beriringan dengan larangan berpecah-belah, dan keduanya merupakan satu kesatuan tujuan syar‘i yang dikehendaki Allah SWT.
Sebagai penutup, bi Hablillah dapat disimpulkan bahwa perintah berpegang teguh pada tali Allah merupakan prinsip fundamental yang ditegaskan secara konsisten dalam Al-Qur’an melalui berbagai ayat dan penafsiran para ulama. Baik melalui pendekatan munāsabah maupun istiqrā’, tampak jelas bahwa bi hablillah mencakup iman, ketaatan, persatuan, dan penolakan terhadap segala bentuk perpecahan yang merusak tatanan umat. Penafsiran para mufassir, mulai dari Imam asy-Syafi‘i hingga Qatādah dalam riwayat Ibnu al-Mundzir, menunjukkan bahwa persatuan yang diridhai Allah hanya dapat terwujud dengan komitmen kolektif pada wahyu dan nilai-nilai ilahiah.
Oleh karena itu, menjaga ukhuwah, al-ulfah, dan al-jamā‘ah merupakan konsekuensi logis dari keimanan yang benar. Selanjutnya, pada Bi Hablillah Part 5 akan dibahas bagaimana tantangan dan aktualisasi konsep bi hablillah dalam realitas kehidupan kontemporer, khususnya dalam menghadapi perbedaan, dinamika sosial, dan potensi perpecahan di tengah umat. Wallahu a'lam
NEXT PART 5
Komentar
Posting Komentar